Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara ASEAN yang telah disepaki bersama
antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi
kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.
Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Tentang MEA
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala
Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk
melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan
sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat
mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020) kemudian
dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para
pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA
akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun
2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan
dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak
diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas
ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri
EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di
Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi
ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam
pelaksanaannya.Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin
mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan
komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan
ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan
pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan
pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi,
tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Dan Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau
MAsyarakat Ekonomi ASEAN dan Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi
kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara
Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan
inisiatif dari regional yang lainnya.
Keangotaan ASEAN
ASEAN beranggotakan hampir semua
Negara yang berada di Asia Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua New guinea,
dimana kedua Negara ini masih dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari ASEAN.
Adapun Negara Negara yang menjadi anggota ASEAN adalah:
ü Indonesia (sejak 8 Agustus 1967)
ü Malaysia (sejak 8 Agustus 1967)
ü Singapura (sejak 8 Agustus 1967)
ü Thailand (sejak 8 Agustus 1967)
ü Filipina (sejak 8 Agustuus 1967)
ü Brunei Darussalam (7 Januari 1984)
ü Vietnam (28 Juli 1995)
ü Laos (23 Juli 1997)
ü Myanmar (23 Juli 1997)
ü Kamboja (16 Desember 1998)
APEC (Asian Pasific Economic Coorporation) yang berfungsi sebagai forum ekonomi untuk meningkatkan kerja sama dan liberalisi perdagangan yang meliputi semua ekonomi besar di wilayah Asia Pasifik
OPEC
(Organization
of the Petroleum Exporting Countries) yaitu berfumgsi organisasi yang bertujauan menegoisasikan masalah masalah mengenai produksi , harga dan hak konsesnsi minyak bumi dengan perusahaan perusahan minyak
IMF
(International
Monetary Fund ) yaitu organisasi internasional yang bertanggung jawab dalam mengatur sistem finasial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah masalah keseimbangan naraca keuangan masing masing negara
Perserikatan
MEA
MEA Masyarakat Ekonomi Asia merupakan perserikatan dagang antar Masyarakat ASEAN dimana negara-negara anggotanya memiliki hak untuk melakukan perdagangang bebas lintas negara tanpa dikenai biaya pajak maupun upeti lainnya. Negara Indonesia Sebagai negara ASEAN tentu merupakan negara yang menjadi salah satu pemeran dari kesepakatan yang telah disetujui oleh perserikatan tersebut. Dengan berjalannya MEA maka setiap negara bebas keluar masuk negara lain tanpa dibatasi oleh apaun sihingga perdangan bebas merupakan hal yang biasa baik itu perdagangan benda maupun jasa.
A. Perserikatan Atau Perkumpulan Negara
MEA Di Dunia Dalam Bidang Ekonomi Di Bidang Dagang
Peran
para produsen dalam memproduksi barang dagangannya akan meningkat, karena
jumlah barang yang diproduksi meningkat, pada awalnya barang tersebut hanya
dijual di dalam negeri saja, namun dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
2015, yang memberlakukan pasar tunggal atau pasar bebas di kawasan ASEAN, maka
barang yang akan diproduksi akan meningkat, tidak hanya untuk masyarakat di
dalam negari saja, melainkan untuk masyarakat luar negeri juga. Apabila
pemberlakuan ekspor dan impor barang akan diadakan bea masuk dan bea keluar
hingga 0-5 % saja, serta penghapusan kuantitas (jumlah) barang yang diekspor
maupun di impor, hal ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia
yang berperilaku sebagai produsen, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,
taraf hidup masyarakat meningkat, masyarakat akan membayar pajak, yang nantinya
pajak tersebut digunakan sebagai pembangunan seperti pembangunan jalan,
jembatan, rambu-rambu lalu lintas, aliran listrik bagi masyarakat desa
terpencil, pemberian subsidi bagi masyarakat dan lain-lain, dengan begitu,
Indonesia akan lebih maju.
Berhubung Indonesia akan memproduksi
barang tidak hanya untuk masyarakat Indonesia sendiri, namun untuk masyarakat
luar negeri juga, sehingga tenaga kerja dalam memproduksi tersebut dibutuhkan
lebih banyak lagi. Tenaga kerja yang dikirimkan oleh negara Indonesia ke negara
tetangga sebenarnya untuk menambah pemasukan negara, maka tidak
menunutut kemungkinan untuk dilakukan kembali. Tenaga kerja merupakan salah
satu terpenting dalam melakukan produksi, sehingga tenaga kerja yang ada perlu
diimbangi dengan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan seperti pendirian Balai
Latihan Kerja (BLK) demi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik
lagi. Disamping itu, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap
untuk kompetitif di era global ini, diperlukan pendidikan yang layak demi
melatih soft skill pada masyarakat dengan meningkatkan standar
atau kualifikasi bagi masyarakat yang sudah bekerja.
Indonesia merupakan salah satu
negara dengan kapasitas Sumber Daya Manusia yang banyak. Namun dalam
pengelolaan Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia masih sangat jauh tertinggal
dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan negara
lainnya. Hal ini disebakan oleh tingkat pendidikan Indonesia masih rendah dan
fasilitas yang tidak memadai sehingga mengakibatkan kualitas tenaga kerja yang
rendah, pengangguran meningkat, produktivitas menurun, serta daya saing rendah
untuk mampu menghadapi persaingan diantara tenaga kerja baik dari dalam negeri
maupun diluar negeri.
Indonesia
dengan kesembilan negara anggota ASEAN lainnya sudah menandatangani deklarasi
blueprint Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) untuk memulai suatu langkah integrasi
dari segi ekonomi. Hal ini membuat Indonesia harus berusaha memperbaiki
kualitas Sumber Daya Manusia serta meningkatkan jiwa saing tenaga kerja
Indonesia agar mampu bertahan ditengah era perdangan bebas yang akan datang.
Pemerintah Indonesia harus bisa fokus dan peduli pada masalah tenga kerja dan
segera berbenah untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk mempercepat gerakan
pertumbuhan ekonomi melalui Sumber Daya Manusia. Pembenahan tersebut dapat
dilakukan dengan peningkatan pendidikan, pemerataan pendidikan, peningkatan
kesehatan, melakukan pelatihan kepada tenaga kerja, menyediakan fasilitas yang
memadai, pembenahan struktur ketenagakerjaan di Indonesia, dan lain – lain akan
mendorong kualitas tenaga kerja. Saat sebuah negara memiliki daya saing yang
tinggi dan mampu berkompetisi di kancah regional dan global maka dapat
dipastikan tenaga kerja yang dimiliki telah mampu mencapai standarisasi dan
memiliki reputasi yang baik yang tentunya akan menguntungan negara. pada kualitas Sumber Daya Manusia dan tenaga kerja
Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai keterampilan dan keahlian
kerja, sehingga mampu membangun mulai dari keluarga yang bersangkutan untuk
mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak sehingga mampu
memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya hingga
mampu membangun Indonesia dalam persaingan global (MEA) di tahun 2015.
C. Perserikatan atau perkumpulan negara
negara MEA di dunia dalam bidang ekonomi di bidang Teknologi
Indonesia dalam
menjelang AEC 2015, salah satunya adalah teknologi komunikasi. Berdasarkan yang
dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia pada tahun 2010
berjumlah 237.641.326 jiwa atau pada tahun 2014 ± 252.124.458 jiwa(kira-kira
naik 1,49% berdasarkan data Bank Dunia). Peran teknologi komunikasi di
Indonesia dalam membantu aktivitas manusia sangat besar. Teknologi komunikasi
yang ada saat ini, bisa dijadikan Indonesia sebagai peluang dalam menghadapi
MEA 2015. Hal ini bisa kita lihat pada lingkungan sekitar, masyarakat Indonesia
bisa menggunakan teknologi komunikasi, contoh; salah satunya Handphone (HP).
Handphone yang kita temui dipasaran sekarang lebih dominan pada handphone
pintar (smartphone).
Jika teknologi
komunikasi dikaitkan dengan AEC 2015 itu bisa singkron, sebab dalam Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA), masyarakat Indonesia harus bisa menggunakan handphone
sebagai alat informasi mereka. Dalam AEC 2015 nanti, banyak pihak asing yang
masuk ke Indonesia untuk menanamkan investasinya diberbagai bidang, baik bidang
pertanian, pertenakan, dll. Maraknya teknologi komunikasi saat ini bisa
dijadikan peluang bagi Indonesia dalam menghadapi MEA 2015. Dengan banyaknya
masyarakat Indonesia pada saat ini jika dilihat dari teknologi komunikasi juga
bisa membantu Indonesia, sebab setengah lebih penduduk Indonesia sudah bisa
memanfaatkan teknologi komunikasi sebagai alat komunikasi mereka dengan pihak
ataupun investor asing yang datang ke Indonesia.Jika dilihat dari kendalanya,
adalah ketika masyarakat Indonesia belum tahu bagaimana cara mereka dalam
menghadapi AEC 2015 nanti, apa yang harus dilakukan nantinya. Jika hal tersebut
bakal muncul dikalangan masyarakat, maka pemerintah harus segera
mensosialisasikan apa itu ASEAN Economic Community 2015, bagaimana mereka
menghadapinya, menjelaskan manfaat teknologi komunikasi dalam menghadapi AEC
2015. Dan juga tentunya pemerintah harus memperbaiki sistem yang ada didalam
teknologi komunikasi. Sebab, layanan telekomunikasi di Indonesia jauh sekali
jika dibandingkan dengan negara maju. Layanan telekomunikasi di negara maju, 60
persen menggunakan kabel serat optik.
Teknologi itu memiliki beberapa kelebihan, antara lain bebas gangguan, berkecepatan tinggi, dan berkapasitas tinggi. Sebenarnya pengembangan jaringan telekomunikasi kanal lebar berbasis kabel serat optik telah dicanangkan. Dengan konektivitas memainkan peran penting di dalam daya saing sebuah negara, tentu hal ini menjadi catatan penting.Dalam hal ini kendala sistem telekomunikasi yang terjadi di indonesia menjadi masalah yang menjadi point penting dalam pengembangan teknologi yang terjadi di Indonesia dalam mempersiapkan AEC selain dari persiapan sektor pendidikan yang matang untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing dengan bangsa ASEAN lainnya nanti. Jika hal ini tidak di persiapkan secara baik, bisa sangat merugikan bagi perkembangan laju ekonomi dan persaingan antar negera ASEAN, namun jika sektor perbaikan SDM dan pemerintah menangani secara masalah tersebut serta perbaikan struktur dan infrastruktur sistem telekomunikasi ini bisa menjadi kendali dalam menstabilkan kondisi negara dan bahkan mampu meningkatkan kualitas indonesia untuk menghadapi AEC 2015. Seperti banyak negara berkembang lainnya, Indonesia belum dianggap sebagai negara yang terkemuka di dunia dalam perkembangan teknologi. Namun, sepanjang sejarahnya, ada prestasi penting dan kontribusi yang dibuat oleh Indonesia untuk teknologi, salah satunya teknologi informasi dan komunikasi, hal ini tidak menutup kemungkinan revolusi dan perbaikan infrastruktur yang disiapkan pemerintah dalam mempersiapkan AEC 2015 akan menjadikan indonesia siap dengan persaingan global. Semoga dengan diberlakukannya AEC, pemerintah beserta masyarakat indonesia bisa lebih sadar tentang pemanfaatan dan perkembangan teknologi untuk kesejahteraan bersama.
ü Pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kapasitas;
ü Pengakuan kualifikasi profesional;
ü Konsultasi lebih dekat pada
kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
ü Langkah-langkah pembiayaan
perdagangan;
ü Meningkatkan infrastruktur
ü Pengembangan transaksi elektronik
melalui e-ASEAN;
ü Mengintegrasikan industri di seluruh
wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
ü Meningkatkan keterlibatan sektor
swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pembentukan
MEA
Yaitu MEA yang akan berlaku 31 Desember 2015 harus
disikapi secara bijak, karena pada dasarnya tujuan MEA menguntungkan
negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia.Pembentukan MEA dipercepat
pada tahun 2015 yang akan aktif di implementasikan 1 Januari 2016. Sebagai
bukti legal dan konstitusional bagi negara anggota ASEAN.Tujuan dibentuknya MEA
adalah tercipatanya kawasan ekonomi ASEAN yang mampu mengatasi masalah-masalah
dibidang ekonomi dan meningkatkan stabilitas perekonomian secara kompetitif dan
terintegrasi antar negara ASEAN.
Referensi